Sekarang tentang pertumbuhan ekonomi. Kita menggunakan istilah Produk Domestik Bruto atau Gross Domestic Product (GDP), bukan istilah Produk Nasional Bruto atau Gross National Product (GNP). Apa beda antara dua istilah ini? GDP adalah produksi yang berlangsung di wilayah Republik Indonesia, termasuk produksi yang dilakukan oleh investor asing. Sebagai contoh, kalau ada investor asing besar yang melakukan investasi sangat besar dalam bidang pertambangan, hasil tambang yang dikeduk dari perut bumi Indonesia adalah miliknya investor asing. Indonesia kebagian pajak dan royalty. Tetapi produk mineral yang dikeduk dan dibawa keluar Indonesia dicatat sebagai GDP yang rata-rata 7% itu. Bagaimana pembagian manfaat yang persis dari hasil pembangunan selama Orde Baru antara bangsa Indonesia dan bangsa asing tidak pernah dihitung.
Sebagai contoh, minyak yang begitu penting dan strategis artinya sebesar 85% dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan asing. Pertamina hanya 15%. Lantas kontrak bagi hasil yang formulanya 85% untuk Indonesia dan 15% untuk kontraktor asing nyatanya sampai sekarang pembagiannya 60% untuk bangsa Indonesia dan 40% untuk para perusahaan-perusahaan minyak asing itu. Alasannya karena cost recovery. Kok tidak habis-habis sampai sekarang?
Kalau ada investor asing besar mengeduk mineral yang mahal, mineral ini masuk ke dalam GDP yang 7% rata-rata itu. Tetapi barangnya milik asing, dan kalau diekspor, dicatat sebagai ekspor Indonesia yang meningkat. Oleh karena itu Prof. Sri-Edi Swasono menyebutnya "Pembangunan di Indonesia", bukan "Pembangunan oleh Bangsa Indonesia".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar