Rabu, 01 Juni 2011

CIRI UTAMA GLOBALISASI VERSI NEO-LIBERAL

Globalisasi versi neo-liberal seperti ini mengandung dua ciri utama, yaitu :

(1) Multilateralisme, yaitu kekuasaan badan-badan antar pemerintah yang telah menjadi kepanjangan tangan ekspansi global kapitalisme, yaitu tiga bersaudara (triumvirat) Bank Dunia-IMF-WTO. Lembaga-lembaga Bretton Woods semula dimaksudkan untuk menstabilkan perekonomian setelah perang dunia ke-II guna membangun kesejahteraan negara-negara anggotanya. Paham dasarnya adalah Keynesian. Akan tetapi semenjak 1980-an bersamaan dengan dominannya paham neo-liberal, maka multilateralisme telah bertukar paham ikut memeluk neo-liberal. Dan bersamaan dengan kapitalisme global, multilateralisme telah menempatkan dirinya menjadi supra-negara. Operasi badan-badan ini telah melabrak kedaulatan nasional negara, mengintervensi kebijakan domestik, dan memfasilitasi masuknya TNC untuk menguasai ekonomi suatu negara bersangkutan. Multilateralisme juga berarti koherensi atau kerjasama erat di antara Bank Dunia-IMF-WTO dalam operasi-operasinya, khususnya dengan menggunakan cross-conditionalit ies (prasyarat bersilang) kepada negara-negara Dunia Ketiga. Akan tetapi perlu diingat bahwa di balik badan-badan ini, dikuasai sepenuhnya oleh kepentingan negara-negara maju, khususnya hegemoni AS dan negara-negara G-7 (AS, Kanada, Inggeris, Perancis, Jerman, Jepang, Italia).

(2) Transnasionalisasi, yaitu menguatnya monopoli dan konsentrasi modal serta kekuasaan ekonomi kepada korporasi-korporasi besar dunia. Semua mekanisme kapitalisme global berujung pada keuntungan di pihak TNC (Trans-National Corporation) . Globalisme dan multilateralisme adalah sistem dan mekanisme guna menempatkan TNC pada kedudukan utama. Ini memudahkan TNC untuk melakukan eksansi ke berbagai negara dengan mendapat berbagai kemudahan, seperti tarif bea masuk yang rendah atau malahan nol persen; kemudahan investasi lewat penanaman modal asing 100%; penguasaan dan monopoli HAKI sehingga teknologi terus menerus dikuasai mereka; kemudahan untuk menguasai dan memonopoli berbagai sektor usaha di berbagai negara, bahkan yang bersifat barang publik (public goods). Hal ini semua yang diatur oleh WTO, IMF dan Bank Dunia. Semua kemudahan tersebut dan penghapusan atas berbagai hambatan usaha di suatu negara, akan semakin memperbesar TNC dan membuatnya sebagai penguasa dunia yang sebenarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar