Rabu, 01 Juni 2011

PEMISKINAN ‘ALA LIBERALISASI?

Kenaikan harga BBM rata-rata 130% telah memperpuruk ekonomi rakyat. Industri kecil terancam bangkrut, nelayan banyak yang tak lagi mampu melaut, belum lagi harga kebutuhan pokok yang melonjak tak terkendali. Beban hidup makin sulit. Seolah penderitaan belum akan lekas berlalu dari hari-hari rakyat kecil. Di tengah itu semua, iklan persuasif bahwa hal itu demi rakyat kecil terus saja dikampanyekan pemerintah. Begitu kontras dengan kenyataannya. Apalah daya, harapan begitu besar tergantung di pundak pemimpin mereka, namun yang tersisa hanyalah janji-janji (kebohongan?) yang tidak terbukti.

Dana kompensasi pun tak banyak membantu rakyat kecil. Selain nilai tambah ekonominya yang tidak lagi signifikan (kalah dengan makin beratnya ongkos hidup), nilai tambah sosial-kulturalnya sama sekali tidak berasa. Lagi-lagi warga miskin dipaksa "mengemis-ngemis" sekedar untuk mengharap belas kasihan Pemerintah. Belum rasa saling curiga, iri hati, permusuhan yang timbul karena distribusinya yang dianggap tidak adil. Terlebih kronisme masih mewarnai pola ini di mana PNS golongan III, warga ber-HP, bermotor bagus, dan berrumah "mewah" pun mendapat bagian. Pola ini telah menghancurkan solidaritas dan kohesivitas sosial antarwarga (miskin).

Pola subsidi tunai yang mengacu sistem jaminan sosial negara maju ini jelas tidak relevan dipakai di negara kita. Pemerintah negara maju relatif mudah memetakan dan mengkategorikan siapa yang bakal mendapat subsidi tunai, terutama kaum pengangguran yang pasti miskin. Di negara kita berlaku sebaliknya. Selain jumlah keluarga miskin yang terlalu banyak, "penampakan" kemiskinan yang ada pun begitu kompleks, penuh dengan kriteria yang bervariasi. Alhasil, pola yang sangat dipaksakan ini meyakinkan kepada kita bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh untuk membantu rakyat miskin.

Kondisi itu hanyalah awal dari proses pemiskinan dalam jangka ke depannya. Naiknya harga BBM hanyalah "pintu masuk" bagi proses liberalisasi yang arusnya audah demikian kuat pasca keluarnya UU No 22/2001. Liberalisasi ditandai dengan empat alur yang tengah berlangsung, yaitu diperkecilnya peran Pemerintah dan Pertamina, berubahnya BBM dari barang publik ke barang privat, dilepasnya harga BBM ke mekanisme pasar, dan masuknya korporat swasta dalam bisnis migas hingga sektor hilir. Bagian terakhir inilah yang paling krusial. Saat ini sudah ada 179 korporat swasta asing dan domestik yang menuntaskan perijinan bisnis mereka.
Dalih-dalih pembenar kenaikan harga BBM apapun ditempuh, sebesar-besar agar liberalisasi segera dijalankan. Korporat migas sudah tak sabar ingin menangguk keuntungan dari bisnis yang sangat menjanjikan ini. Tak lama lagi harga BBM akan dilepas ke pasar. Ini berarti akses akan ditentukan oleh daya beli (banyak sedikitnya modal). Kira-kira ungkapannya adalah "kalau nggak sanggup beli gas, ya ngga usah beli". BBM tidak lagi dianggap barang publik, tetapi menjadi barang privat, padahal tetap menguasai hajat hidup orang banyak. Dengan begitu subsidi terhadap barang privat akan selalu dianggap salah sasaran.

Bukan masalah jika orang rakyat kecil tak lagi mampu beli minyak tanah, bensin, ataupun solar. Yang penting, orang-orang kaya tidak lagi menikmati "subsidi" BBM. Inilah logika yang sepintas masuk akal. Tapi, bukankah orang-orang kaya tetap menikmati "lebih" karena modal dan kekuasaan alamiah yang mereka miliki? Mereka tetap menikmati jasa pelayanan kepolisian, jalan raya, dan belanja publik dari pemerintah lainnya dengan "harga" yang sama. Apakah ini semua juga "subsidi" yang salah sasaran? Dengan logika barang publik tentu tidak dapat dianggap begitu. Yang membedakan adalah dalam besaran pajak yang harus mereka bayar. Di negara maju pun pendidikan dasar digratiskan, tanpa melihat apakah siswa itu kaya atau miskin (bahkan rata-rata warga negaranya kaya, bukan?).

"Privatisasi" BBM memang sejalan dengan "privatisasi" di sektor (barang) publik lain di negara kita seperti air, kelistrikan, dan pendidikan yang sedang dituntaskan pemerintah. Sektor (barang) tersebut tidak lagi dianggap sebagai sumber daya (aset) strategis) nasional yang menguasai hajat hidup orang banyak, yang harus dikuasai dan diatur oleh negara. Tidak lagi terpikir bahwa sektor-sektor tersebut pun terkait erat dengan kedaulatan dan ketahanan nasional bangsa kita. Muaranya adalah beralihnya tampuk produksi dari negara ke korporat, sehingga pola produksi dan konsumsi nasional pun makin dibentuk oleh kebebasan (kekuatan) pasar internasional, dan tidak lagi menerima prioritas (pengutamaan) kepentingan nasional.
.
Liberalisasi migas tak pelak menguntungkan pemodal besar, utamanya korporat migas asing. Mereka ini lah yang mampu mengesplorasi, mengolah, dan menjual migas karena daya dukung finansial dan teknologi yang mereka kuasai. Dengan daya dukung itu pulalah mereka mampu bersaing secara bebas dan menguasai pasar domestik dan internasional, seperti halnya yang terjadi di Thailand dan Malaysia di mana korporat ini berperan besar (dominan) dalam sektor hilir migasnya. Pada tahun 2000/2001, perusahaan nasional migas di Malaysia yang kapasitas produksinya hanya seperempat kapasitas produksi Indonesia hanya menguasai 35% pasar hilir migas, sedang 64%-nya dikuasai korporat asing Pasar hilir migas Thailand pun hanya 23% yang dikuasai perusahaan nasional, sementara sebagian besar dikuasai korporat asing dan domestik.

Tak ayal liberalisasi migas makin mendorong terkonsentrasinya penguasaan faktor-faktor produksi (dan pasar) ke tangan pihak asing dan lapis atas korporat domestik. Di saat yang sama, ketergantungan kita akan modal asing dan barang (termasuk BBM) impor pun makin besar. Dalam pada itu, menjadi paradoksal (non-sense) bicara memberdayakan rakyat kecil (miskin) ketika mereka makin dijauhkan dari (penguasaan) basis-basis produksi nasional. Paling banter mereka hanya akan diberi sedikit cipratan (kompensasi liberalisasi) yang tidak akan mengubah kondisi kemiskinan mereka karena dengan segera harus "dikembalikan" untuk membiayai hidup yang makin mahal. Alih-alih menjaga kedaulatan dan ketahanan ekonomi nasional, pemerintah makin tidak mampu lagi melindungi hak-hak sosial-ekonomi rakyatnya. Pemerintah makin tersandera oleh kebijakan-kebijakan neoliberal yang penuh dengan tekanan dan paksaan ini.

Satu hal yang tak bisa dimengerti adalah kaitan antara liberalisasi dan konservasi energi. Bukankah pembukaan puluhan ribu SPBU baru justru makin berpotensi menguras cadangan minyak nasional? Dan jelas hal itu akan memicu pola konsumsi BBM yang makin berlebihan. Lalu bagaimana dengan slogan gerakan hemat energi nasional? Bagaimana pula dengan upaya pengembangan dan penggunaan energi alternatif? Korporat migas tentu lebih suka menggarap pasar migas yang lebih menggiurkan. Kalau energi alternatif sudah digarap pemerintah, sudah besar pasarnya, barulah mereka akan ikut ambil bagian dalam perburuan labanya.

Demikian tipikal agen liberalisasi migas yang digerakkan oleh ruh (semangat) yang dari dulu hingga kini masih sama, yaitu individualisme (self-interest) dan liberalisme (bersaing buas). Pada dasarnya mereka abai dengan nasib rakyat kecil. Ingatlah betapa pahitnya liberalisasi (kebablasan) modal asing, perbankan, nilai tukar, rezim devisa, dan pertanian yang tidak mengangkat harkat dan martabat bangsa. Kini justru kita masih terpuruk dalam kubangan utang dan begitu tergantung pada lembaga luar negeri. Betapa rakyat kecil kita pun belum beranjak dari jerat kemiskinan setelah 60 tahun merdeka. Liberalisasi, baik di era sentralisasi (Orba) maupun era demokrasi rupanya tetap menjadi pil pahit yang harus ditelan rakyat kecil (miskin), yang kemudian tidak beranjak taraf kehidupannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar